Sedangkan terkait kesehatan SSY, Ben mengungkapkan kliennya tengah menjalani pengobatan paru-paru. Penyakit ini bahkan harus membuat SSY harus menjalani operasi.
"Karena keberadaan klien kami sekarang ini berada di Korea dan sedikit mengalami gangguan kesehatan berkaitan dengan operasi paru-paru yang pernah dialaminya, maka pada saat ini juga klien kami sedang melakukan pengobatan di Korea," jelasnya.
Menurut Ben, status perkara kliennya saat ini di Polrestabes Surabaya masih dalam penyeidikan dan masih berstatus terlapor. "Status klien kami sekarang kan baru terlapor. Perkara ini juga belum sampai pada tahap penyidikan, masih dalam penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, seorang karyawan perempuan restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad berinisial MAD (28) diduga jadi korban kekerasan seksual. Tindakan itu disebut dilakukan oleh SSY (64), sang pemilik restoran.
Korban mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula pada 12 Maret 2026 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku yang merupakan WN Korea kedatangan teman sesama WN Korea yang tinggal di Jember.