NADIKABAR.COM — Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah, mengaku pernah memberangkatkan jemaah dengan memakai kuota petugas haji pada 2024. Ansor mengatakan ada 23 orang jemaah yang menggunakan kuota petugas.

Hal itu disampaikan Ansor saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/10/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah:

1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Ansor mengatakan ada 40 petugas haji yang diberangkatkan pada 2024. Dia mengatakan, dari total tersebut, ada 23 orang yang sebenarnya bukan petugas, melainkan jemaah biasa.