Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Bos Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji di 2024
Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah, mengaku pernah memberangkatkan jemaah dengan memakai kuota petugas haji pada 2024. Ansor mengatakan ada 23 orang jemaah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 12:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dari jemaah itu ditawarkan paket sebagaimana biasanya?" tanya jaksa.
"Iya, sesuai paket yang dipilih," jawab Ansor.
Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.