NADIKABAR.COM — Direktur PT Al Amin Ahsan Travel, Ali Muhammad Amin, mengakui telah memberangkatkan 50 jemaah haji pada 2024 memakai kuota tambahan. Ali mengaku telah lebih dulu mengusulkan 50 jemaah tersebut ke terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Hal itu disampaikan Ali M Amin saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/10/2016). Gus Alex saat itu merupakan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Ali mengatakan usaha travel-nya memberangkatkan total 93 jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Jemaah itu terdiri atas 43 kuota murni dan 50 kuota tambahan.

"Selanjutnya untuk tahun 2024 dengan kualifikasi yang sama tuh, Pak. Betul, Pak? Ada yang diberangkatkan melalui perusahaan Bapak?" tanya jaksa.

"Kita total 93. Terdiri dari 50 itu kuota tambahan, 43-nya kuota murni," jawab Ali.

Ali mengatakan 50 jemaah kuota tambahan itu terdaftar pada 2024 dan langsung berangkat juga di tahun tersebut. Dia mengatakan tak ada jemaah yang disamarkan memakai kuota petugas haji dalam pelaksanaan tahun tersebut.