NADIKABAR.COM β Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperkuat sinergi dengan Kementerian Kehutanan melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma menyampaikan bahwa BP Tapera memiliki mandat untuk mendukung penyediaan pembiayaan perumahan melalui program KPR Subsidi FLPP sebagai salah satu upaya membantu masyarakat memiliki rumah pertama.
βProgram KPR Subsidi FLPP hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama dengan pembiayaan yang terjangkau. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan berupa angsuran yang ringan, uang muka terjangkau, serta rumah yang layak huni,β ujar Sid Herdi Kusuma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sid menjelaskan, KPR Sejahtera FLPP dirancang untuk menjawab tantangan masyarakat dalam memiliki rumah, seperti meningkatnya harga rumah, tingginya suku bunga, uang muka, serta biaya administrasi.
Program ini memberikan sejumlah kemudahan, antara lain bunga tetap sepanjang tenor, cicilan tetap hingga lunas, serta tenor pembiayaan hingga 40 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.