Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada dukungan bantuan uang muka rumah bagi guru di lingkungan pesantren sebagai salah satu upaya memperluas akses pembiayaan perumahan melalui ekosistem keuangan syariah.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para guru pesantren dalam mewujudkan kepemilikan hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.

Menurutnya, perluasan akses pembiayaan perumahan juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, guru pesantren memiliki kontribusi penting dalam membangun sumber daya manusia sehingga perlu mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak.