Hal itu karena masyarakat berpenghasilan rendah membutuhkan bantuan pembiayaan KPR sehingga mereka dapat mengangsur dengan biaya angsuran yang tetap dengan masa tenor yang cukup lama.

KPR FLPP diluncurkan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan merupakan program kredit pemilikan rumah dengan berbagai kemudahan yang ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan tertentu.

Dana penyaluran dari pemerintah yang dikelola dan disalurkan oleh sejumlah perbankan nasional.