Untuk memastikan aspek keamanan dan keterdataan, pekerja dan pemberi kerja atau majikan dalam skema SBT akan diwajibkan tercatat dalam sistem basis data resmi SBT.
Imam menyebut skema SBT dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatur kebutuhan tenaga kerja di Malaysia yang selama ini banyak diisi masyarakat dari wilayah perbatasan.
"Kebutuhan Malaysia di bidang-bidang tertentu pada dasarnya dapat dipenuhi oleh warga Kepri dan Riau dari Karimun dan Meranti. Pembahasan mengenai hal ini juga telah berjalan di forum Sosek Malindo (forum kerja sama bilateral sosial ekonomi antara Indonesia dan Malaysia) didukung kunjungan pihak Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia ke daerah," ujar Imam.
Ia mengatakan penerapan skema SBT perlu berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Program peningkatan kompetensi seperti SMK Go Global dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan calon pekerja agar memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.