NADIKABAR.COM — Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) meningkatkan pengawasan dana otonomi khusus (Otsus) di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan (Papeg).
Anggota BP3OK Papua Pegunungan Gaad P Tabuni dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu, mengatakan sebagai lembaga yang berada di bawah Wakil Presiden (Wapres) RI, bermitra dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dalam mengontrol penggunaan alokasi dana Otsus.
“Kami sejauh ini baru melakukan sosialisasi dan koordinasi mengenai pengawasan dana Otsus di dua kabupaten Papua Pegunungan, yakni Lanny Jaya dan Jayawijaya. Sementara enam kabupaten lain menunggu agenda selanjutnya,” katanya.