Terkait luas lahan yang terbakar, BPBD Kalbar masih mengacu pada data sekitar 38.000 hektare yang dikeluarkan pada Juli 2026.
"BPBD belum dapat memberikan pembaruan untuk periode Agustus dan September karena penghitungan luas lahan terbakar merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Selain penanganan api, pemerintah daerah di wilayah terdampak juga diarahkan memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan dan distribusi air bersih.
"Distribusi air bersih telah dilakukan di sejumlah daerah yang mengalami kesulitan air, termasuk Ketapang, Kota Pontianak, dan Mempawah," ujarnya.