NADIKABAR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menyatakan bahwa telah terjadi kenaikan status Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi siaga atau level III.

"Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga, terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Aswarodi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan kenaikan status Gunung Anak Krakatau tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.