NADIKABAR.COM β€” Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat mempercepat penanganan bencana tanah longsor di ruas jalan nasional penghubung Sumbar-Jambi di perbatasan Tapan-Jambi, Kabupaten Pesisir Selatan.

β€œFokus kita saat ini memulihkan akses jalan nasional ini secara bertahap, agar akses masyarakat dapat kembali pulih pasca bencana alam,” kata Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi di Kota Padang, Jumat.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah mengerahkan 13 unit alat berat dan kendaraan pendukung ke lapangan untuk mempercepat proses pengerjaan.

β€œAlat berat yang dikerahkan empat unit excavator, satu unit excavator mini, dua unit wheel loader, satu unit motor grader, dan lima unit dump truck untuk membersihkan material longsor di sejumlah titik terdampak,” jelas dia.

Pekerjaan pembersihan material dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dengan petugas di lapangan. Dimana banjir dan longsor yang terjadi pada 9-10 Oktober 2026 itu, terdapat sembilan titik akses jalan nasional yang terdampak.

β€œAda 9 titik tepatnya di KM 228+100, KM 228+400, KM 229+700, KM 229+900, KM 230+050, KM 230+400, KM 231+200, KM 231+800 dan KM 232+800. ada yang longsor dan ada yang saluran tersumbat,” jelas dia.

Pria yang akrab disapa Andy tersebut mengatakan saat ini proses pembersihan material difokuskan pada KM 228+100 dan KM 228+400, karena terdapat tiga titik longsor yang menghalangi akses jalan nasional tersebut.

Sementara untuk tujuh titik lainnya saat ini telah rampung dikerjakan dan telah kembali fungsional untuk dilewati kendaraan.

β€œDi KM 228+400 pembersihan telah selesai pada dua dari tiga titik longsoran, dengan satu titik tersisa memerlukan penanganan khusus karena terdapat batu berukuran besar,” kata dia.

Kementerian PU melalui BPJN Sumatera Barat terus mengoptimalkan pengerahan personel dan peralatan untuk merampungkan titik-titik yang masih memerlukan pekerjaan, dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan petugas dan pengguna jalan.

Pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan kendaraan, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas serta pengaturan lalu lintas yang berlaku selama proses pemulihan berlangsung.