Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BPJS Kesehatan Harap Menkeu Baru Segera Sahkan Aturan Dana Rp 20 T di Tengah Defisit
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi terkait penyuntikan dana Rp 20 triliun
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 01:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam sehari, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi kesehatan dengan nilai mencapai Rp 500 miliar. Jika dihitung sebulan, nilai pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai sekitar Rp 16 triliun.
Sementara itu, iuran yang terkumpul sekitar Rp 14 triliun per bulan. Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan menghadapi selisih pembiayaan sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.