Dia menyoroti masih adanya sekitar 52 juta peserta yang belum aktif membayar iuran, padahal peningkatan keaktifan peserta akan sangat membantu menjaga keberlanjutan pendanaan Program JKN. Di sisi lain, besaran iuran sudah sekitar enam tahun belum mengalami penyesuaian, sementara inflasi medis dan biaya pelayanan kesehatan terus meningkat.
"Keberlanjutan Program JKN tidak hanya bergantung pada tambahan pendanaan. Selanjutnya, BPJS Kesehatan siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang tertuang dalam regulasi, termasuk regulasi yang mengatur tentang teknis pencairan dana dan mekanisme pertanggungjawabannya. Komitmen kami adalah memastikan dana tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan penuh dengan kehati-hatian," katanya.
Sebagai langkah memperkuat Program JKN secara berkelanjutan, BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta dalam membayar iuran, memperkuat pengendalian biaya dan pencegahan fraud, serta melakukan transformasi sistem pembayaran dan pelayanan kesehatan.