NADIKABAR.COM β€” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo di hadapan Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Roeslani saat memulai secara resmi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025.

β€œPemeriksaan ini menjadi salah satu pemeriksaan strategis BPK untuk memastikan kewajaran laporan keuangan, sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara,” katanya sebagaimana dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Cakupan pemeriksaan meliputi BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.