Sementara itu, pada optimalisasi penerimaan negara, BPK menemukan permasalahan hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas tarif visa tenaga kerja asing, serta potensi penerimaan dari pidana denda atas penyalahgunaan izin tinggal. BPK juga mengungkapkan hilangnya kesempatan memperoleh PNBP pada sektor perikanan tangkap.
Pada sektor pendidikan, pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan pada 288 pemerintah daerah belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Mengenai layanan kesehatan, pembayaran bantuan iuran peserta jaminan kesehatan pada 57 pemerintah daerah belum didasarkan pada data kepesertaan yang valid dan mutakhir, sehingga berisiko tidak tepat sasaran.
Selain itu, IHPS I Tahun 2026 juga menyajikan upaya BPK dalam mendukung penyelamatan keuangan negara senilai Rp49,28 triliun.