NADIKABAR.COM — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Prominent Awards 2026 kategori Excellence in National Hajj Fund Stewardship atas pengelolaan dana haji nasional, sekaligus menegaskan tata kelola prudent, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam malam penganugerahan Prominent Awards 2026 yang diselenggarakan Metro TV bersama Salutee.id di Grand Studio Metro TV, Jakarta.

“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPKH dalam mengelola keuangan haji secara aman, transparan dan berintegritas,” ujar Fadlul Imansyah dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Capaian tersebut sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025, meningkat dari Rp142 triliun pada 2020, dengan pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 7,03 persen.

Pertumbuhan dana kelolaan tersebut juga diiringi dengan penyaluran manfaat bagi jamaah. Sepanjang 2025, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan demikian, kata Fadlul, pengelolaan dana haji tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga pada optimalisasi manfaat secara berkelanjutan bagi jamaah.

“Kepercayaan jamaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jamaah,” ujar Fadlul.

Berdasarkan data BPKH, sekitar 97,83 persen dana kelolaan berasal dari setoran calon jamaah haji. Karena itu, prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam setiap proses pengelolaan dana.

Dari sisi kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara itu, rasio solvabilitas mencapai 100,62 persen, yang menunjukkan bahwa aset BPKH lebih besar daripada kewajibannya.

Akuntabilitas pengelolaan keuangan tersebut juga tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.

Memasuki tahun keempat penyelenggaraannya, Prominent Awards 2026 mengusung tema Indonesia Berdaya dan memberikan 33 penghargaan dalam lima klaster, yakni Koperasi, BUMD & Government, BUMN & Anak Usaha BUMN, Swasta, CSR, SDGs & Empowerment, serta Leadership.

Malam penganugerahan dihadiri sejumlah tamu kehormatan, antara lain Menteri Agama, Menteri Koperasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gubernur Lemhannas, serta Kepala BRIN.

Penilaian mencakup aspek inovasi dan transformasi, kompetensi dan keunggulan, kontribusi dan dedikasi, dampak dan keberlanjutan, serta kepemimpinan transformasional. Prosesnya meliputi pengumpulan data dan riset, peninjauan dan validasi, hingga pembahasan oleh dewan juri.