"Minimal dari ibu kota, ibu kota provinsi, sampai ke daerah karena kan ada 64 juta UMKM tidak gampang, meski selama ini (sertifikat halal) gratis. Kami kemarin meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) supaya Oktober berapa persen dulu dan sampai 2027 capaiannya sudah berapa persen," ujarnya.
Ia meyakini bahwa Wajib Halal merupakan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kualitas produk pelaku usaha lokal tetapi akan menjadi Indonesia sebagai pusat ekosistem halal dunia.
Pihaknya juga menegaskan akan senantiasa mendukung upaya pengawasan setiap produk yang beredar di pasar dalam negeri.
"Kan sifat kami rekomendasi ke Presiden bahwa pelaksanaan di Oktober harus berjalan efektif, efisien, terstruktur, dan sistemik," ucapnya.