NADIKABAR.COM β Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen mengawal percepatan program penyediaan hunian bagi masyarakat agar berjalan dengan tata kelola yang baik, pengelolaan aset yang tepat, dan target kinerja yang terukur.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa, jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Depok.
βPemerintah terus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,β ucap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan itu dibahas penguatan tata kelola karena menjadi bagian penting dalam rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Depok untuk pengembangan rumah susun subsidi.
Lahan sekitar 45 hektare tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan hunian, dengan tetap memperhatikan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN), serta dampak sosial terhadap masyarakat yang berada di kawasan tersebut.
Selain itu, pemerintah membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Pembahasan mencakup kesiapan penyedia, penyelesaian pekerjaan, serta pengawasan pelaksanaan kontrak agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kualitas hunian yang diterima masyarakat.
Rapat membahas sejumlah agenda strategis sektor perumahan, mulai dari pembentukan Badan Layanan Umum (BLU), pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian, hingga percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
βDalam pembahasan pembentukan BLU, BPKP menyatakan kesiapan memberikan pendampingan agar kelembagaan yang dibentuk memiliki tata kelola yang baik, fungsi yang jelas, serta target kinerja yang terukur,β kata Ateh.