NADIKABAR.COM β Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meraih penghargaan Anugerah Reksa Bandha (ARB) Tahun 2026 Kategori Indeks Pengelolaan Aset Kelompok II yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
βBagi BPKP, penghargaan pada Kategori Indeks Pengelolaan Aset ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya penguatan pengelolaan aset negara yang tertib, efektif, dan akuntabel,β ujar Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.
Raihan penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi BPKP untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai wujud komitmen dalam menjaga aset negara dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja kementerian/lembaga dan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan BMN serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan negara.
ARB telah menjadi bagian dari sistem penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga, mitra optimalisasi aset negara, perbankan, balai lelang, dan pejabat lelang yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN maupun penyelenggaraan lelang.
Pada tahun 2026, DJKN menganugerahkan penghargaan kepada 51 penerima dari berbagai kategori di bidang pengelolaan BMN dan penyelenggaraan lelang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Evita Manthovani menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bukan sekadar bentuk apresiasi atas capaian kinerja, tetapi juga merupakan amanah untuk senantiasa menjaga kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
βPara penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi teladan (role model) dalam ekosistem tata kelola BMN dan pelayanan lelang. Oleh karena itu, kepercayaan publik perlu dijaga melalui kinerja yang semakin baik, akuntabel, dan konsisten,β ujar Evita.