Peningkatan nilai ekonomi tersebut sejalan dengan percepatan pendaftaran tanah yang terus dijalankan Kementerian ATR/BPN, di mana hingga saat ini, kata dia, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah terdaftar di Indonesia, dengan 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertifikat.
Capaian tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Capaian tersebut terus meningkat melalui pelaksanaan program PTSL yang dimulai pada 2017 dan berlanjut hingga 2026 ini," kata dia.
Menurut Sekjen ATR/BPN, pendaftaran tanah menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.