Selain memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, sertifikat tanah juga dapat mendukung aktivitas ekonomi, termasuk melalui pemanfaatan tanah sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui Hak Tanggungan.
Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemilik tanah, salah satunya dengan digitalisasi sertifikat tanah. Penerapan Sertifikat Elektronik dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026 ini sudah mencapai 8.873.736 terbitan.
"Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum periode tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertifikat Elektronik. Dengan demikian, total penerbitan Sertifikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertifikat," katanya menambahkan.