Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BPN: Realisasi PTSL di Papua Barat dan Papua Barat Daya 95 persen
Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai 1.
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 16:40 WIB
• β± 2 menit baca
Dia menyebut tujuh kantah dimaksud yaitu, Kantah Fakfak dengan target 800 bidang tanah, Raja Ampat 200 bidang, kemudian Manokwari, Kaimana dan Sorong Selatan masing-masing 125 bidang, Teluk Bintuni 75 bidang, serta Tambrauw 25 bidang.
Ada dua kantah masih dalam proses penyelesaian target yaitu Kantah Kota Sorong dengan realisasi 66 persen dari target 70 bidang, dan Kantah Kabupaten Sorong sekitar 54 persen dari target 125 bidang.
βSedangkan untuk Kantah Teluk Wondama, target PTSL 2026 dipindahkan ke Kantah Fakfak. Kami optimis bisa masuk tiga besar secara nasional,β ujar Keliopas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.