Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
BPOM bakal cegah peredaran ikan yang disemprot pestisida
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah agar ikan asin yang diduga disemprot pestis
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 12:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah agar ikan asin yang diduga disemprot pestisida tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa, merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang dijemur.
Menurutnya, video itu menunjukkan bahwa ada pelaku usaha dan nelayan belum paham tentang bahaya menggunakan pestisida sebagai disinfektan untuk mengusir lalat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.