NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah agar ikan asin yang diduga disemprot pestisida tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa, merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang dijemur.

Menurutnya, video itu menunjukkan bahwa ada pelaku usaha dan nelayan belum paham tentang bahaya menggunakan pestisida sebagai disinfektan untuk mengusir lalat.