Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BPOM bakal cegah peredaran ikan yang disemprot pestisida
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah agar ikan asin yang diduga disemprot pestis
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 12:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya," ujarnya.
Oleh karena itu Taruna Ikrar menginstruksikan balai-balai POM di daerah untuk mengedukasi publik agar tidak melakukan hal semacam itu.
"Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya," ujar Taruna Ikrar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.