NADIKABAR.COM — Terungkap motif Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) di Madiun, turut menghabisi nyawa anak korban. Polisi menyebut pelaku diduga khawatir bocah tersebut akan menjadi saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing menyebut, alasan tersebut terungkap dari pengakuan tersangka kepada penyidik. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan psikologis kepada tersangka.

"Ada kecenderungan tersangka bersifat superior dan mengapa sampai menghabisi anaknya, berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut," ujar Roy di Mapolda Jatim, dilansir NadiKabar, Selasa (27/10/2026).