Roy menegaskan, AGF merupakan anak bawaan korban Dini, bukan anak kandung tersangka. Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel, sedangkan anaknya yang berusia 4 tahun dibunuh di dalam mobil.
"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.
Roy membeberkan urutan tindakan tersangka setelah membunuh Dini. Saat itu, anak korban masih berada di lokasi. Tersangka kemudian menurunkan anak tersebut ke mobil sebelum membawa jasad Dini menggunakan sleeping bag ke rumahnya.