NADIKABAR.COM — Terungkap motif Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) di Madiun, turut menghabisi nyawa anak korban. Polisi menyebut pelaku diduga khawatir bocah tersebut akan menjadi saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing menyebut, alasan tersebut terungkap dari pengakuan tersangka kepada penyidik. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan psikologis kepada tersangka.

"Ada kecenderungan tersangka bersifat superior dan mengapa sampai menghabisi anaknya, berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut," ujar Roy di Mapolda Jatim, dilansir NadiKabar, Selasa (27/10/2026).

Roy menegaskan, AGF merupakan anak bawaan korban Dini, bukan anak kandung tersangka. Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel, sedangkan anaknya yang berusia 4 tahun dibunuh di dalam mobil.

"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.

Roy membeberkan urutan tindakan tersangka setelah membunuh Dini. Saat itu, anak korban masih berada di lokasi. Tersangka kemudian menurunkan anak tersebut ke mobil sebelum membawa jasad Dini menggunakan sleeping bag ke rumahnya.