Berdasarkan data BPOM, tingkat resistensi bakteri Escherichia coli atau E coli terhadap kelompok obat turunan penisilin saat ini telah mencapai 43 persen. "Artinya, di antara 100 orang yang terinfeksi Escherichia coli, 43-nya itu tidak mempan lagi dengan menggunakan turunan-turunan penisilin," tutur Taruna Ikrar.

Angka tersebut menjadi bukti ancaman resistensi antimikroba sudah berada di depan mata sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi anjuran dokter.

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, ia mengintensifkan pengawasan secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia.

Sistem pengawasan tersebut mengawal seluruh tahapan mulai dari riset, Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), izin edar, rantai distribusi, hingga pengawasan pasca-pemasaran di sarana farmasi dan masyarakat.