βSains dan regulasi bukanlah dua hal yang terpisah. Keduanya merupakan dua tangan dari tubuh yang sama. Sains tanpa regulasi tidak akan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal, sementara regulasi tanpa dukungan sains tidak akan mampu mengelola risiko sekaligus mendorong inovasi,β ungkap Sutriyo.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi BPOM bersama Society of Indonesian Cosmetic Scientists (SICS) dan CosmobeautΓ© Indonesia. Forum IGCRN mempertemukan sekitar 160 peserta yang terdiri atas regulator, pelaku industri, akademisi, mahasiswa, dan perwakilan BPOM.
Delegasi regulator berasal dari Lao PDR Food and Drug Department, Ministry of Health, serta Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) Republik Korea. Sementara itu, peserta industri dari luar negeri berasal dari Lao Phanthamit Group Company, Cosmetics Europe, dan perwakilan industri Swiss.
Melalui IGCRN, BPOM terus membuka ruang kolaborasi dengan regulator dan pemangku kepentingan global untuk memperkuat ekosistem industri kosmetik nasional yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan daya saing produk kosmetik Indonesia di pasar global serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.