Hasil penelitian tersebut selanjutnya dapat dievaluasi untuk melihat potensi pengembangannya menjadi produk. Jika terdapat pelaku usaha yang tertarik, peneliti dan industri dapat melanjutkan kerja sama hingga proses pengembangan dan pendaftaran produk.
Sementara itu, Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Dian Putri Anggraweni mengatakan peneliti perlu memahami aspek regulasi sejak awal agar hasil riset dapat dikembangkan sesuai kategori produk dan persyaratan yang berlaku.
BPOM melalui BRIDGE juga mendorong peneliti memahami persyaratan regulatori sejak awal, meningkatkan nilai ekonomi hasil riset hingga menjadi produk siap pasar, serta membuka akses kerja sama dengan industri menuju produk yang terdaftar di BPOM.
Bagi pelaku usaha, BRIDGE ditujukan untuk mempermudah identifikasi inovasi, mengurangi waktu penelitian dan pengembangan, serta menemukan kandidat produk yang berpotensi dikembangkan secara komersial.