NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan penyemprotan pestisida dalam proses produksi ikan konsumsi bisa menimbulkan efek berbahaya bagi konsumen yang memakan ikan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan BPOM merespons beredarnya video viral seorang diduga tengah menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang sedang dijemur atau dikeringkan sebelum dijual.
"Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (27/10).
Ia menduga pelaku usaha atau nelayan yang menyemprotkan pestisida itu belum paham tentang bahaya menggunakan pestisida sebagai disinfektan untuk mengusir lalat.