Taruna memastikan BPOM akan mengambil langkah mencegah peredaran ikan-ikan konsumsi yang disemprot pestisida.

Ia juga menginstruksikan balai-balai POM di daerah untuk mengedukasi publik agar tidak melakukan hal semacam itu.

"Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya," ujar Taruna Ikrar.

Kejadian tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu bukti pentingnya mengadakan Training of Trainers (ToT) untuk menjaga keamanan pangan demi memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi emas pada 2045.