NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin edar bagi 43 produk obat untuk tuberculosis (TB) dan menyetujui 33 produk obat generik pertama untuk berbagai indikasi, termasuk kanker, TB dan diabetes selama 2024-2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Sabtu, capaian ini menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan terapi sekaligus mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap obat.

Taruna menjelaskan, pihaknya berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah melalui pengawasan obat dan makanan yang berbasis risiko, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta pendampingan kepada pelaku usaha dan penyelenggara program.

"Dukungan BPOM terhadap agenda pemerintah diwujudkan melalui kerja nyata dalam melindungi masyarakat, memastikan keamanan obat dan makanan, serta mendorong tumbuhnya industri yang berdaya saing," kata Taruna.