Melalui penguatan pendidikan dan kompetensi SDM, BPOM terus mendorong terwujud pengawasan obat dan makanan yang efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Saya menyambut baik dukungan penuh dari Pemprov Sulsel. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kompeten dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat serta makanan yang beredar di Indonesia, khususnya di wilayah timur,” ujar Taruna.

Sebelumnya, kepala BPOM telah menandatangani nota kesepakatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, 28 Agustus 2025.

Proses penyediaan lahan diawali dengan peninjauan lokasi oleh kepala BPOM bersama bupati Maros dan unsur terkait pada Januari 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi awal untuk mempersiapkan lokasi pembangunan pusat pendidikan pengawasan obat dan makanan di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.