NADIKABAR.COM β Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima hibah lahan barang milik daerah seluas 10 hektare dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan di Kawasan Pucak, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu, mengatakan dukungan ini wujud sinergi BPOM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang pengawasan obat dan makanan.
"Penerbitan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung persiapan pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan (Poltek POM)," kata dia.
Pembangunan Poltek POM diharapkan memperkuat kapasitas BPOM dalam menyiapkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pengawasan obat dan makanan. Keberadaan institusi pendidikan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan yang semakin berkualitas.
βPoliteknik ini nantinya akan menjadi kawah candradimuka bagi calon-calon pengawas obat dan makanan yang kompeten,β ujar dia.
Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup penyediaan lahan, tetapi juga pengembangan pendidikan vokasi. Dalam nota kesepakatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki ruang untuk memberikan rekomendasi calon peserta didik berprestasi dari sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) negeri, dengan kuota paling sedikit 10 persen dari total penerimaan peserta didik baru, sesuai ketentuan yang disepakati.
Dia berharap, skema itu membuka peluang putra-putri daerah memperoleh akses pendidikan dan mengembangkan kompetensi di bidang pengawasan obat dan makanan.
Pada saat yang sama, pengembangan pendidikan vokasi tersebut berpotensi mendukung peningkatan kualitas SDM daerah dan memperluas kontribusi tenaga profesional bagi pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Menurut dia, dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi modal penting BPOM dalam mengembangkan pendidikan kedinasan yang berorientasi pada kebutuhan pengawasan obat dan makanan.
Melalui penguatan pendidikan dan kompetensi SDM, BPOM terus mendorong terwujud pengawasan obat dan makanan yang efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat.
βSaya menyambut baik dukungan penuh dari Pemprov Sulsel. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kompeten dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat serta makanan yang beredar di Indonesia, khususnya di wilayah timur,β ujar Taruna.
Sebelumnya, kepala BPOM telah menandatangani nota kesepakatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, 28 Agustus 2025.
Proses penyediaan lahan diawali dengan peninjauan lokasi oleh kepala BPOM bersama bupati Maros dan unsur terkait pada Januari 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi awal untuk mempersiapkan lokasi pembangunan pusat pendidikan pengawasan obat dan makanan di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.