Sementara itu, produk kosmetik dan perawatan kulit yang ditemukan antara lain Sun Cream Purple, Sun Cream Pink, 345 Relief Cream, Vital Spray Serum, dan First Spray Serum.

BPOM saat ini masih melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk yang disita untuk mengetahui kandungannya.

"BPOM saat ini tengah menguji laboratorium kandungan bahan baku dari barang-barang sitaan tersebut guna memastikan ada tidaknya kandungan bahan kimia obat (BKO) atau zat berbahaya lainnya," ujar Taruna.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan seorang berinisial WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kegiatan penyimpanan dan distribusi produk ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum dibongkar BPOM.

"Kami melakukan kerja-kerja intelijen dan siber untuk memantau peredaran produk yang dijual secara daring ini. Dari hasil penelusuran, kami menemukan lokasi penyimpanan, jalur distribusi, hingga pihak yang mendistribusikannya," katanya.