NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit meluas di berbagai kabupaten/kota pada pekan keempat Oktober 2026.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai merah meluas ke 327 kabupaten/kota, sedangkan cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota. Harga cabai merah sendiri meningkat hingga 23,47 persen dibandingkan dengan September 2026.

"Cabai merah berdasarkan catatan kami untuk yang minggu ke-4 Oktober 2026 mengalami peningkatan 23,47 persen dibandingkan dengan bulan September," ujar Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan kenaikan harga cabai merah juga tercermin dari jumlah daerah yang mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Pada pekan keempat Oktober, kenaikan harga cabai merah tercatat di 327 kabupaten/kota atau mencakup 90,83 persen dari wilayah yang dipantau.