Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BPS: Cabai merah naik di 327 kabupaten/kota
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit meluas di berbagai kabupaten/kota pada pekan keempat Oktober 2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 11:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kenaikan harga cabai rawit ini terjadi di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72 persen dari wilayah yang dipantau BPS.
Menurut Ateng, harga cabai rawit hampir seluruh kabupaten/kota yang dipantau telah berada di atas HAP. Salah satu daerah dengan selisih harga tertinggi adalah Kabupaten Teluk Bintuni, dengan harga 176,32 persen di atas HAP atau sebesar Rp157.500 per kilogram.
Adapun harga rata-rata nasional cabai rawit saat ini mencapai Rp88.642 per kilogram lebih tinggi dibandingkan harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.