Kenaikan harga cabai rawit ini terjadi di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72 persen dari wilayah yang dipantau BPS.

Menurut Ateng, harga cabai rawit hampir seluruh kabupaten/kota yang dipantau telah berada di atas HAP. Salah satu daerah dengan selisih harga tertinggi adalah Kabupaten Teluk Bintuni, dengan harga 176,32 persen di atas HAP atau sebesar Rp157.500 per kilogram.

Adapun harga rata-rata nasional cabai rawit saat ini mencapai Rp88.642 per kilogram lebih tinggi dibandingkan harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.