Harga rata-rata nasional beras medium hingga minggu ketiga September 2026 sebesar Rp14.644 per kilogram, sedangkan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan untuk zona 1 Rp13.500 per kilogram, zona 2 Rp14.000, dan zona 3 Rp15.500.
Sementara harga rata-rata nasional beras premium Rp16.495 per kilogram, sedangkan HET zona 1 yang ditetapkan Rp14.900 per kilogram, zona 2 Rp15.400 dan zona 3 Rp15.800.
Menurut Ateng, perubahan IPH beras tertinggi di tingkat provinsi tercatat di Papua Pegunungan dengan kenaikan sebesar 4,29 persen. Selanjutnya, Sulawesi Utara mencatat kenaikan 2,6 persen.
Berdasarkan kabupaten/kota, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen.