Kenaikan beras yang cukup tinggi juga terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 12 persen dan Kabupaten Minahasa sebesar 10,29 persen.
Sejumlah kabupaten/kota lainnya mencatat kenaikan harga beras dalam kisaran 3 persen hingga 7,5 persen. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Semarang, Kabupaten Ende, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Seluma.
Ateng mengatakan perkembangan harga beras tersebut perlu mendapat perhatian, terutama karena pergerakan harga beras akan turut menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam inflasi tahunan.