NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional pada Oktober 2026 mencapai 132,60 atau meningkat 1,13 persen dibandingkan September 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, menjelaskan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) meningkat sebesar 1,55 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,41 persen.
"Komoditas yang dominan memengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima oleh petani secara nasional yaitu karet, jagung, cabai merah, dan juga gabah," kata Ateng.
Berdasarkan subsektornya, kenaikan NTP terjadi pada tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat. Sementara itu, subsektor peternakan dan perikanan justru mengalami penurunan.