NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyampaikan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel bintang di Jakarta pada Agustus 2026 yakni 1,6 malam, naik secara bulanan dan tahunan.
"Artinya para tamu menginap di hotel bintang antara satu dan dua malam, tapi lebih banyak dua malamnya," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto di Jakarta, Kamis.
Angka tersebut naik sebesar 0,03 poin secara bulanan dan naik 0,08 poin secara tahunan. Sementara itu, RLMT untuk hotel non-bintang pada Agustus 2026 tercatat 1,34 malam, yang berarti antara satu dan dua malam, tapi cenderung satu malam.