NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI. Prabowo juga menetapkan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman periode 2026-2031.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah untuk menjalankan kewajiban dengan seadil-adilnya.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman atau sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," ucap keduanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).