NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyampaikan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel bintang di Jakarta pada Agustus 2026 yakni 1,6 malam, naik secara bulanan dan tahunan.

"Artinya para tamu menginap di hotel bintang antara satu dan dua malam, tapi lebih banyak dua malamnya," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto di Jakarta, Kamis.

Angka tersebut naik sebesar 0,03 poin secara bulanan dan naik 0,08 poin secara tahunan. Sementara itu, RLMT untuk hotel non-bintang pada Agustus 2026 tercatat 1,34 malam, yang berarti antara satu dan dua malam, tapi cenderung satu malam.

"Dan angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,02 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, secara tahunannya telah terjadi penurunan 0,02 poin," kata Kadarmanto.

Adapun tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang pada Agustus 2026 mencapai 55,88 persen, turun sebanyak 2,40 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi naik 2,14 persen secara tahunan.

Sedangkan untuk TPK hotel non-bintang dan akomodasi lainnya, hanya tercatat sebesar 41,83 persen, mengalami penurunan sebesar 0,38 persen secara bulanan, namun mengalami kenaikan 1,77 persen poin secara tahunan.

Lebih lanjut, tentang proporsi tamu hotel bintang, didominasi oleh tamu Indonesia dengan persentase sebesar 88,42 persen dan sisanya sebesar 11,58 persen itu adalah tamu asing.

"Untuk Agustus ini tercatat terjadi kenaikan sebesar 1,03 poin apabila dibandingkan bulan Juli 2026 yang hanya mencapai 10,55 persen," kata Kadarmanto.

Lalu, berdasarkan referensi kelas atau bintang hotel, tamu Indonesia lebih banyak menginap hotel bintang tiga dengan proporsinya sebesar 37 persen, sementara tamu asing cenderung menginap di hotel bintang empat dengan proporsi mencapai 44,84 persen.