NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan kenaikan harga cabai rawit perlu diwaspadai karena berpotensi mendorong inflasi pada akhir tahun 2026.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan harga cabai rawit mengalami kenaikan cukup tinggi pada minggu pertama Oktober 2026, yakni mencapai 10,21 persen.

"Cabai rawit, naik cukup besar di minggu pertama Oktober, kenaikannya sampai 10,21 persen," kata Ateng di Jakarta, Senin.

Menurut Ateng, kenaikan harga cabai rawit tersebut membuat selisih harga dengan batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) semakin lebar. Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena tren kenaikan harga dapat berlanjut hingga akhir tahun.