Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai merah mencapai Rp63.913 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp57.383 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp55.000 per kilogram.

BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit pada minggu pertama Oktober terjadi di 259 kabupaten/kota. Sementara cabai merah mengalami kenaikan di 292 kabupaten/kota.

Ateng menekankan pengendalian harga kedua komoditas tersebut menjadi penting menjelang akhir tahun. Pasalnya, apabila harga pada Desember 2026 lebih tinggi secara signifikan dibandingkan Desember 2025, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan inflasi secara tahunan.

"Kalau tidak dikawal maka kondisi Desember 2026 akan jauh dibandingkan Desember 2025, artinya inflasi tahunannya bisa jadi terdorong naik karena cabai merah dan juga saya sebutkan tadi di cabai rawit," kata Ateng.