NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 309 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu keempat Oktober 2026, terutama dipengaruhi oleh komoditas cabai merah dan cabai rawit.
Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu wilayah yang menonjol dalam persebaran kenaikan IPH.
Di provinsi tersebut, enam kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH, dengan Kabupaten Pesisir Selatan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 5,68 persen. Selain Pesisir Selatan, kenaikan IPH di Sumatera Barat juga terjadi di Kabupaten Padang Pariaman sebesar 5,47 persen, Kabupaten Agam sebesar 4,61 persen, serta Kabupaten Payakumbuh, Tanah Datar, dan Sawahlunto.
"Kalau kita cermati berdasarkan kelompok pulaunya, di Pulau Sumatera yang cukup banyak mengalami peningkatan kabupaten/kota, kondisi Oktober minggu keempat 2026, yaitu di Sumatera Barat," kata Ateng.
Di luar Sumatera Barat, kenaikan IPH juga terjadi di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi. Kabupaten Sarolangun mencatat kenaikan sebesar 5,64 persen, sedangkan Kabupaten Muaro Jambi naik 3,68 persen.
Sementara itu, di Pulau Jawa, kenaikan IPH terutama terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. BPS mencatat enam kabupaten/kota di Jawa Timur dan empat kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami kenaikan IPH.