Kabupaten Blitar di Jawa Timur mencatat kenaikan IPH sebesar 3,04 persen, disusul Lamongan sebesar 2,61 persen. Adapun di Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga mencatat kenaikan sebesar 2,30 persen.

Ateng mengatakan kenaikan IPH di sebagian besar daerah tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit. Di beberapa wilayah, perubahan harga juga dipengaruhi komoditas lain, seperti daging ayam ras dan daging sapi.

Secara provinsi, terdapat tiga daerah yang mencatat kenaikan IPH di atas 3 persen pada minggu keempat Oktober dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat.

Selain itu, empat provinsi mencatat kenaikan IPH pada kisaran 2 persen, yakni Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Di sisi lain, penurunan IPH terdalam terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sebesar 5,23 persen. Penurunan juga tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebesar 1,16 persen.