NADIKABAR.COM — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tengah menjajaki kerja sama pembentukan nota kesepahaman (MoU) kelembagaan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan, berlandaskan hukum, dan mengedepankan perlindungan HAM.Komitmen itu dibahas dalam pertemuan Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof Dedi Prasetyo dengan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta masing-masing jajarannya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.Dedi menegaskan, bahwa penguatan sinergi dengan Komnas HAM merupakan langkah awal untuk membangun mekanisme penanganan konflik agraria yang lebih terkoordinasi, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak rakyat."Kami akan terus memperkuat sinergi antara BRAN dan Komnas HAM dalam penyelesaian konflik agraria. Sebagai langkah awal, kami akan memfokuskan pada pembentukan nota kesepahaman atau MoU agar koordinasi dan kerja sama dalam penanganan konflik agraria dapat berjalan lebih optimal," kata Dedi.Dalam pertemuan itu, Dedi mendapatkan paparan serta data dari Komnas HAM terkait konflik agraria yang terjadi di tanah air.Sejumlah persoalan agraria bahkan telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga masyarakat yang terdampak menghadapi kesulitan memperoleh kepastian penyelesaian dan akses terhadap keadilan.Menurut Dedi, penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, penyelarasan data, dan pemetaan persoalan secara menyeluruh. Setiap kasus perlu dikaji berdasarkan fakta lapangan, aspek hukum, riwayat penguasaan tanah, serta kondisi sosial pihak-pihak yang berdampak.Dengan demikian, lanjut dia, penanganan dapat diarahkan pada akar persoalan dan dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut sepanjang tiga tahun terakhir, Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria, mencakup persoalan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk korporasi, dan konflik yang berkaitan dengan aset negara.Angka tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan koordinasi penanganan konflik agraria yang lebih terarah.